SMP Negeri 7 Bandung merupakan sekolah menengah pertama negeri yang berada di Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Berlokasi di Jalan Ambon No. 23, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. Masa pendidikan di SMP Negeri 7 Bandung ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari kelas VII hingga kelas IX, seperti pada umumnya masa pendidikan sekolah menengah pertama di Indonesia.
Program Kerja Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Negeri 7 Bandung.
Program Kerja Humas Sekolah Menengah Pertama Negeri 7 Bandung.
Program Kerja Kesiswaan Sekolah Menengah Pertama Negeri 7 Bandung.
Program Kerja Sarana Prasarana Sekolah Menengah Pertama Negeri 7 Bandung.
SMP Negeri 7 Bandung merupakan sekolah menengah pertama negeri yang berada di Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Berlokasi di Jalan Ambon No. 23, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. Masa pendidikan di SMP Negeri 7 Bandung ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari kelas VII hingga kelas IX, seperti pada umumnya masa pendidikan sekolah menengah pertama di Indonesia.
TERWUJUDNYA SMP NEGERI 7 BANDUNG BERAKHLAK MULIA, UNGGUL DALAM PRESTASI, SENI BUDAYA, CINTA LINGKUNGAN DAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI.
A. Membentuk warga sekolah yang bertaqwa, berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur dengan mengembangkan sikap dan perilaku religius
B. Membentuk peserta didik yang unggul dalam prestasi Akademik maupun Non Akademik di tingkat Lokal, Nasional dan Internasional
SMP Negeri 7 Bandung merupakan sekolah menengah pertama negeri yang berada di Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Berlokasi di Jalan Ambon No. 23, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. Masa pendidikan di SMP Negeri 7 Bandung ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari kelas VII hingga kelas IX, seperti pada umumnya masa pendidikan sekolah menengah pertama di Indonesia.
SMPN 7 Bandung berada di kecamatan Bandung Wetan, dengan alamat lengkap yaitu berada di Jl. Ambon No.23, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115.
Pendaftaran dan pemilihan sekolah dilaksanakan pada tanggal
14-16 Juni 2021 pukul 12.00 WIB.
Verifikasi berkas dan proses seleksi dilaksanakan pada tanggal
14-16 Juni 2021 pukul 15.00 WIB.
Pengumuman tanggal
16 Juni 2021 pukul 17.00 WIB.
Prapendaftaran PPDB adalah salah satu tahapan yang harus diikuti oleh calon peserta didik baru (CPDB) sebelum mengikuti pendaftaran, seleksi, dan lapor diri. Prapendaftaran PPDB dilakukan secara onine atau daring dan serentak untuk jenjang SMP, SMA dan SMK.